Peraturan Pengelolaan Limbah B3

UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

PP No 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan.

PP No 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

PP No 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Perizinan

PerMenLH No 18 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Perizinan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

 

KepMenPerInDag No 372 Tahun 2001 Tentang Ketentuan Pemberian Izin Usaha Industri Pabrikasi Pelumas dan Pengolahan Pelumas Bekas.

Penyimpan & Pengumpul

KepKa Bapedal No 01 Tahun 1995 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Teknis Penyimpanan Dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.

KepKa Bapedal No 255 Tahun 1996 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Penyimpanan Dan Pengumpulan Minyak Pelumas Bekas.

PerMenLH No 05 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Limbah di Pelabuhan.

Simbol dan Label

PerMenLH No 14 Tahun 2013 Tentang Simbol dan Label Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Pengangkutan

KepDirJen Hubdat No 725 Tahun 2004 Tentang Penyelenggaraan Pengangkutan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Jalan.

Dokumen

KepKa Bapedal No 02 Tahun 1995 Tentang Dokumen Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.

PerMenLH No 05 Tahun 2012 Tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Dampak Lingkungan Hidup.

Pemanfaatan

PerMenLH No 02 Tahun 2008 Tentang Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Pengolahan

KepKa Bapedal No 03 Tahun 1995 Tentang Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.

KepMenLH No 128 Tahun 2003 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengolahan Limbah Minyak Bumi dan Tanah Terkontaminasi oleh Minyak Bumi secara Biologis.

KepMenESDM No 1693 Tahun 2001 Tentang Pelaksanaan Pabrikasi Pelumas dan Pengolahan Pelumas Bekas serta Penentapan Mutu Pelumas.

Penimbun

PerMenLH No 63 Tahun 2016 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penimbunan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Fasilitan Penimbusan Akhir.

Pengawasan

KepKa Bapedal No 02 Tahun 1998 Tentang Tata Laksana Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Di Daerah.

Kemitraan

KepKa Bapedal No 03 Tahun 1998 Tentang Program Kemitraan Dalam Pengelolaan Bahan Berbahaya Dan Beracun.

KepKa Bapedal No 04 Tahun 1998 Tentang Penetapan Prioritas Propinsi Daerah Tingkat I Program Kemitraan Dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.

PermenLHK No 55 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Uji Karakteristik Limbah B3

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 55 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Uji Karakteristik Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Fasilitasi Penerapan Standar Cara Uji Karakteristik Limbah B3: Cara Uji Toksisitas Akut

Dapat berita yang menarik dari http://standardisasi.menlhk.go.id/ tentang  sosialisasi SNI 7184.5:2017, Karakteristik limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) – Bagian 5: Pengujian toksisitas akut limbah secara oral pada hewan uji mencit : up and down procedure di situs. Ada beberapa softcopy acara tersebut yang bisa di download. Lengkapnya bisa mampir di sini.